Kabupaten HSU : Kota Santri Yang Mulai Terancam Bisnis Barang Haram

Kabupaten HSU : Kota Santri Yang Mulai Terancam Bisnis Barang Haram





 

Amuntai-Kalsel, POLKRIM Online, 13 Juni 2016
Beberapa bulan lalu dedengkot penjual pil haram berhasil dibekuk oleh Tim BNN Pusat Jakarta. Pemasok pil haram terbesar di wilayah Borneo itu berhasil dibekuk, setelah mendapat pengaduan tertulis warga Amuntai secara diam diam,karena tidak tahan lagi dengan peredaran Pil Koplo yang sudah menjarah kepada anak anak Sekolah.
Penggerebekan BNN, mengundang tanda tanya besar. Ada apa dengan Amuntai? Kota santri ini selama ratusan tahun telah melahirkan ribuan anak bangsa yang melek Agama dengan baik.
Amuntai akhir akhir ini malah menjadi ajang penjualan dan pasar pil Haram. Apakah ada pihak ketiga yang sengaja memancing di air bening ataukah lantaran nilai-nilai Agama warga Kota Santri itu mulai meluntur.

Tokoh Mahasiswa RF yang berasal dari Kalimantan Barat sempat menuturkan kepada POLKRIM, bahwa kota santri Amuntai sudah tinggal nama saja. Jika dulu Amuntai mendapat julukan Kota Santri, sekarang telah berbaur dengan market Pil Haram.
Penjualan pil haram ini bahkan sampai menjangkau anak anak Sekolah. Oknum dedengkot pemasok dan penjual utama pil haram ini adalah warga Amuntai yang cukup punya nama di masyarakat dan di kalangan Pejabat Pemda Kabupaten Hulu Sungai Utara.

RF dengan berhati hati, dipenuhi ketakutan,sambil tengok kanan kiri meneruskan cerita jaring jaring penjualan pil koplo di jalur penting kota Amuntai.
Menurut RF jaringan pengedar pil haram itu terkondisikan dengan baik, kemungkinan kuat menggunakan tenaga preman untuk melakukan teror kepada warga masyarakat yang anti barang Haram itu. Warga masyarakat setempat tidak berani menolak dengan terang-terangan atau memprotes pelaku Bandar Pil Haram itu secara terbuka.

Bukan hanya warga masyarakat biasa yang diteror, bahkan anggota DPRD juga dengan berani didatangi. Para preman ini mencari sumber kebocoran informasi dari warga dan beberapa tokoh masyarakat, yang berani mengirimkan data laporan ke BNN Pusat.

Kondisi ini menunjukkan Amuntai telah berada dalam ”Darurat Narkoba”. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak.

Amuntai yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Hulu Sungai Utara memang dilintasi banyak sungai. Keadaan alam ini memungkinkan peredaran pil haram dengan mudah mendapatkan akses alternatif masuk ke Amuntai. Bahkan memungkinkan masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Pihak POLRI perlu bekerja sama lebih erat lagi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk mengamankan wilayah HSU dari sebaran ganas pil haram ini.

Dari hasil pantauan Polkrim di lapangan, ternyata baru jaringan narkoba kelas teri, yang selama ini berhasil dibekuk aparat penegak Hukum. Sementara kelas bandar-agen-distributor masih bebas bertransaksi. Perlu dukungan yang sinergis antara berbagai komponen masyarakat untuk mencegah terus berkembangnya pil Narkoba ini. Masyarakat perlu secara terus menerus diarahkan untuk memperkecil jalur pemasaran Pil Haram itu. Memperkecil jalur pemasaran, memutus mata rantai penjual dan pembeli, dan kemudian menghapus seluruh jalur penjualan pembelian sampai tuntas (Timsus/Ts).

 

Lihat Juga Link Asli Polkrim On Line 

https://newspolkrim.wordpress.com/2016/06/13/kabupaten-hsu-kota-santri-yang-mulai-terancam-bisnis-barang-haram/

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama